Polisi menghentikan penyelidikan kasus temuan lima jenazah Anak Buah Kapal yang tewas di dalam ruang pendingin, kapal ikan. Alasannya, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu.
Kasus temuan lima jenazah anak buah kapal di ruang pendingin kapal ikan KM Starindo Jaya Maju dihentikan kepolisian. Menurut polisi, kelima abk km starindo jaya maju iv itu , meninggal karena mengonsumsi miras oplosan. Polisi juga menyatakan, peracik minuman itu ikut tewas.