Mulai senin 21 september 2020, pt kci mewajibkan penumpang untuk menggunakan masker kain tiga lapis, atau masker kesehatan.
Sebelumnya pt kci telah melakukan sosialisasi kepada pengguna KRL untuk menghindari pemakaian masker scuba atau buff.
Hal tersebut karena masker scuba dan buff dinilai tidak efektif menangkal penyebaran droplet yang menjadi muasal penyebaran virus corona.