VIDEO: Sidang Kedua Jerinx Sempat Diskors 2 Kali

Digital Admin | CNN Indonesia
Selasa, 22 Sep 2020 16:50 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang kedua kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret mana I Gede Aryastina alias Jerinx kembali dilakukan pada Selasa pagi. Sidang berlangsung secara daring di PN Denpasar, Kejari Denpasar dan di Mapolda Bali .

Agenda kali ini masih sama dengan sidang perdana pada 10 September lalu, yakni pembacaan surat dakwaan. Sidang yang diketuai ida ayu adnya dewi sempat diskors sebanyak dua kali lantaran pada awal sidang, terdakwa Jerink hadir seorang diri tanpa didampingi penasehat hukum.

Penundaan kedua terjadi karena majelis hakim menilai persidangan online di tempat terdakwa tidak tertib. Meski demikian, tidak datangnya kuasa hukum di awal sidang bukan lah bentuk protes mereka atas digelarnya sidang online.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red