Dua orang perwakilan panitia balap lari Solo, mendatangi kantor gugus tugas penanganan Covid-19 di kantor Balaikota Solo, Selasa siang. Pihaknya berharap dengan mengurus izin, balap lari yang rencana digelar sepekan sekali setiap Senin atau Sabtu malam di jalan Yosodipuro Kota Barat ,tidak dibubarkan paksa petugas.
Terpisah, walikota Solo FX Hadi Rudyatmo tetap melarang kegiatan ini jika tetap ada penonton dan kerumunan. Selain berpotensi menimbulkan kerumunan, lokasi yang dijadikan lokasi balap lari tidak sesuai peruntukannya.
Sebelumnya, balap lari ini pernah 2 kali digelar, yakni di kawasan Kota Barat, Solo dan Cemani, Sukoharjo. Namun, balap lari tersebut dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian.