Penyelenggaraan pilkada serentak 2020, menjadi polemik di tengah meluasanya pandemi Covid-19. Sejumlah koalisi masyarakat sipil pun meminta agar pelaksanaan pilkada ditunda, karena khawatir penularan virus corona.
Walaupun sudah ada protokol kesehatan dalam pilkada yang diatur dalam PKPU, namun dalam praktiknya di lapangan nanti pelanggaran protokol kesehatan diperkirakan akan terjadi dengan menunda pelaksanaan pilkada serempak, dinilai akan memberikan waktu yang memadai kepada pihak penyelenggara pemilu.
Hal tersebut disampaikan Khoirunissa Agustyati, direktur eksekutif Perludem, perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi, dalam acara konferensi pers secara daring, Selasa siang.