Jaksa Nonaktif Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang perdana di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu pagi. Agenda sidang adalah mendengarkan dakwaan jaksa.
Sidang perdana jaksa non aktif Pinangki rencananya digelar pukul 9 pagi. Kejagung menaikan berkas penyidikan Pinangki ke tingkat pengadilan dengan dakwaan kumulatif, yakni tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang dan pemufakatan jahat. Sidang digelar secara fisik dengan kehadiran terdakwa. Pinangki diduga terlibat dalam rencana pengurusan fatwa MA terkait kasus Djoko Tjandra.