Tersangka kasus gratifikasi terkait Djoko Tjandra, Pinangki sirna malasari menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dijadwalkan dalam dakwaan, jaksa akan merinci kronologi penerimaan suap Pinangki dari Djoko Tjandra untuk mengurus pembebasan melalui fatwa Mahkamah Agung.