Proses penyelidikan dan penyidikan kasus penyerangan Mapolsek Ciracas, pada akhir agustus lalu, mulai memasuki tahap akhir. Puspom TNI AD telah menetapkan sebanyak 58 orang tersangka. Total sudah ada sebanyak 95 anggota tni ad yang diperiksa dalam kasus ini.
Sementara pemeriksaan terhadap tersangka prada MI yang diduga menyebarkan berita bohong, sudah memasuki tahap akhir. Direncanakan pada minggu ini atau paling lambat pada minggu depan, berkas perkara sudah bisa dilimpahkan ke oditur militer 2-08 Jakarta, untuk selanjutnya disidangkan.