Polresta bandara Soekarno Hatta menetapkan oknum petugas rapid test di bandara Soekarno Hatta, EFY, sebagai tersangka atas dugaan pemerasaan. Saat ini, Polresta bandara Soekarno Hatta, masih mencari tersangka EFY yang saat ini masih menghilang.
Kasus ini berawal dari cuitan akun Twitter @listongs, usai ia melakukan rapid test di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, sebelum melakukan penerbangan menuju nias, Sumatera Utara.
Hasil rapid tesnya dinyatakan reaktif oleh petugas kesehatan. Namun salah satu oknum berinisial EFY, menawarkan hasil tesnya diubah, asal korban membayar 1,4 juta rupiah. Namun sayangnya, tidak hanya diperas, korban juga mengaku mendapat pelecehan seksual.