VIDEO: Pelaku Pelecehan Rapid Test di Soetta Jadi Tersangka

Digital Admin | CNN Indonesia
Kamis, 24 Sep 2020 08:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Polresta bandara Soekarno Hatta menetapkan oknum petugas rapid test di bandara Soekarno Hatta, EFY, sebagai tersangka atas dugaan pemerasaan. Saat ini, Polresta bandara Soekarno Hatta, masih mencari tersangka EFY yang saat ini masih menghilang.

Kasus ini berawal dari cuitan akun Twitter @listongs, usai ia melakukan rapid test di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, sebelum melakukan penerbangan menuju nias, Sumatera Utara.

Hasil rapid tesnya dinyatakan reaktif oleh petugas kesehatan. Namun salah satu oknum berinisial EFY, menawarkan hasil tesnya diubah, asal korban membayar 1,4 juta rupiah. Namun sayangnya, tidak hanya diperas, korban juga mengaku mendapat pelecehan seksual.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red