Demam balap lari liar yang dilakukan sejumlah kaum muda Bekasi, Jawa Barat, meresahkan warga. Polisi mengindikasikan adanya unsur pidana dalam kegiatan itu. Balap lari liar ini terjadi di wilayah Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat. Aksi para pelari disemangati oleh para penonton yang bergerombol dan berteriak di sepanjang lintasan lari.
Kegiatan ini dikeluhkan oleh sejumlah warga di lokasi balapan. Mereka merasa terganggu lantaran lomba lari dilakukan malam hari saat warga tengah bersitirahat.
Kepolisian sektor Tambun mengindikasikan adanya tindak pidana dalam aksi liar tersebut. Polisi menduga penonton dan pelari melakukan judi balap. Selain itu, lomba lari liar ini juga dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19.