VIDEO: Eks Dirkeu Jiwasraya Dituntut Bui Seumur Hidup

peb | CNN Indonesia
Kamis, 24 Sep 2020 19:24 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan direktur keuangan Pt Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo, dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara seumur hidup. Inilah tuntutan tertinggi, dalam kasus korupsi di Indonesia.

Tuntutan untuk mantan direktur keuangan Pt Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo, dibacakan oleh jaksa pada sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, rabu, yang dilakukan secara virtual. Adapun terdakwa Harry Prasetyo berada di rutan Cipinang, Jakarta timur.

Jaksa menuntut Hary penjara seumur hidup dan denda Rp. 1 Miliar. Jaksa juga memerintahkan majelis hakim, agar merampas beberapa barang bukti milik Hary. Barang bukti akan dirampas untuk negara, dalam hal ini diserahkan ke kementerian keuangan RI.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red