Hingga saat ini, rapid test masih dijadikan persyaratan untuk dapat layanan perjalanan. Harga rapid test bahkan swab test dinilai masih tinggi serta sulit dijangkau. Karena itu pemerintah akan menyamakan pagu harga rapid test dan swab test di Indonesia.
Juru bicara satgas penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, rapid test merupakan metode skrining non diagnosis yang sampai saat ini masih berlaku sebagai persyaratan untuk layanan perjalanan, yang diatur dalam peraturan Kementerian Perhubungan.
Pemerintah sedang mengupayakan metode skrining alternatif yang lebih akurat dengan harga terjangkau.