Tim mitigasi pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia melaporkan hingga 17 September lalu, 117 orang dokter di Indonesia meninggal akibat terpapar virus corona. Dengan masih tingginya jumlah kasus positif Covid-19 di tanah air, pihak IDI juga meminta pemerintah mengevaluasi aturan jam kerja dokter di tengah pandemi. Mereka berharap shift bertugas ditambah dan jam kerja dikurangi.
Ketua Satgas Covid-19 IDI, Zubairi Djorban menilai, waktu kerja 40 jam selama sepekan bagi dokter di tengah pandemi terlalu berat. Pihak terkait diminta meninjau ulang dan mengubah jam kerja menjadi maksimal 35 jam dalam sepekan serta terbagi 4 hingga 5 shift dalam sehari, agar dokter dan tenaga medis tidak kelelahan menangani pasien terutama untuk kasus Covid-19.
Selain itu, ia meminta kepada pihak terkait mengatur penugasan atau disitribusi dokter, memastikan distribusi kelengkapan APD sesuai dengan standar protokol kesehatan, dan memantau pengaturan perlindungan administrasi bagi dokter.