Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus klinik aborsi ilegal, di jalan percetakan negara tiga, Jakarta pusat, jumat siang.
Ke-sepuluh tersangka dihadirkan untuk memeragakan peran masing-masing. Ada tiga bagian adegan rekonstruksi yang digelar, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pasca pelaksanaan.
melalui adegan rekonstruksi, tim penyidik akan membandingkan antara keterangan para tersangka dengan proses di lapangan.