Penyidik Polrestabes Surabaya Jawa Timur kembali melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pelecehan seks kain jarik berkedok riset, ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya.
Bila berkas penyelidikan dinyatakan P-21 atau lengkap, maka kasus ini akan segera di meja hijaukan.
Berkas penyelidikan, kasus pelecehan seks berkedok riset, yang dilakukan tersangka GL, 22 tahun, telah dilimpahkan penyidik Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, ke Kejaksaan, pada sabtu pagi.