VIDEO: Ahok Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik

Digital Admin | CNN Indonesia
Senin, 28 Sep 2020 20:14 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mencabut laporan kasus pencemaran nama baik, ke polisi. Laporan kasus tersebut resmi dicabut Senin siang. Melalui pengacaranya, Ahmad Ramzy, Basuki berkoordinasi dengan penyidik siber Polda Metro Jaya mengenai pencabutan laporan kasus pencemaran nama baik.

Laporan kasus tersebut pertama dibuat 17 Mei 2020. Satu bulan setelah pembuatan laporan, penyidik siber menahan kedua tersangka di Bali dan Medan, atas dugaan pencemaran nama Basuki Tjahaja Purnama dan istrinya, Puput Nastiti Devi.

Namun mantan gubernur itu memutuskan untuk mencabut laporan polisi, setelah ia bertemu kedua tersangka dan kedua tersangka melakukan klarifikasi.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red