Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat dua anggota eks tim mawar sebagai pejabat di lingkungan kementerian pertahanan. Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan, kontras bersama organisasi pejuang hak asasi manusia lainnya, mengecam keras keputusan presiden ini.
Dalam konferensi pers virtual, Minggu siang, kontras bersama organisasi pejuang HAM Amnesty Internasional Indonesia, dan ikatan keluarga orang hilang Indonesia menyatakan kekecewaannya dengan keputusan presiden tersebut. Pasalnya keputusan ini dianggap sebagai pengingkaran janji Jokowi, untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa orde baru, yakni dengan menempatkan orang-orang yang terlibat dalam jabatan strategis pemerintahan.
Tim mawar adalah grup empat Koppasus TNI Angkatan Darat, yang diduga terlibat dalam aksi penculikan dan penghilangan paksa aktivis, dalam periode tahun 1998-1999. Apalagi kedua pejabat yang diangkat itu telah dijatuhi hukuman penjara tanpa pemecatan oleh mahkamah tinggi militer 2 Jakarta.