VIDEO: Sidang Eksepsi, Jerinx Menolak Dakwaan JPU

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 29 Sep 2020 16:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali menjalani sidang secara online di Mapolda Bali. Dalam sidang yang beragendakan eksepsi atau pembelaan terdakwa ini, Jerinx dan kuasa hukum menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan meminta pengadilan membatalkan dakwaan.

Didampingi istri, Jerinx memasuki ruang rapat Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali guna mengikuti sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat dirinya. Jerinx menjalani sidang dengan agenda eksepsi. Tim kuasa hukum Jerinx menyebut pihaknya akan membacakan penolakan dakwaan jaksa penuntut umum dan meminta pengadilan membatalkan dakwaan tersebut. Alasannya karena yang menjadi dasar dakwaan adalah status Jerinx di media sosial terkait rapid tes.

Padahal kuasa hukum menilai perdebatan tentang rapid test tersebut masih belum jelas dalam fungsi pendeteksian Covid-19. Selain itu, status IDI merupakan organisasi dan bukan kelompok golongan suku ras dan agama. Sidang yang dilakukan di kantor kepolisian ini mendapat penjagaan yang cukup ketat.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red