Komisi IX DPR RI berpendapat, tarif tes mandiri untuk mendeteksi virus corona harus terjangkau oleh masyarakat. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Sri Rahayu menilai, selain terjangkau, tes usap dan tes cepat Covid-19 harus berkualitas. Menanggapi soal tes usap, Sri Rahayu menyebut, tarif tes usap mandiri yang selama ini dikeluhkan mahal oleh masyarakat nantinya harus dapat dijangkau oleh warga, karena tes ini sering kali tidak dilakukan sekali.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengusulkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 agar tarif tes usap Covid-19 mandiri ditetapkan Rp797 ribu. Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan, berbagai usulan tentang tarif tes usap masih ditampung oleh pemerintah.