VIDEO: Eks Calon Bupati Madiun Edarkan Uang Palsu

Digital Admin | CNN Indonesia
Selasa, 29 Sep 2020 18:56 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan reserse kriminal Polres Ngawi menangkap tiga pelaku pengedar uang palsu, pada Senin kemarin. Salah satu pelaku berinisial SRD merupakan mantan calon wakil bupati Madiun, di pilkada 2013 silam.

Pelaku mengaku nekat mengedarkan uang palsu untuk membayar utang yang ia pinjam saat mencalonkan diri menjadi wakil bupati Madiun, namun akhirnya ia kalah. Selain itu, ia mengedarkan uang palsu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari dan biaya pengobatan terhadap penyakit yang sedang diderita.

Total uang palsu yang diamankan polisi dari ketiga pelaku sebesar sebesar 546.100.000 rupiah. Para pelaku diancam hukuman pidana paling lama 15 tahun dan denda 50 milyar rupiah.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red