Kepolisian Republik Indonesia melarang masyarakat melakukan kegiatan nonton bareng atau nobar film G30S/PKI pada 30 September 2020 mendatang. Polri meminta masyarakat untuk menonton di rumah masing - masing.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiono beralasan, bahwa izin nonton bareng film G30S/PKI tidak dikeluarkan karena masih berada di masa pandemic Covid-19. Karopenmas Polri juga menyatakan bahwa keselamatan jiwa masyarakat lebih diutamakan.