VIDEO: Gelar Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 29 Sep 2020 19:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol pencegahan Covid-19. Penetapan tersangka itu terkait dengan acara dangdutan yang dihadiri ribuan massa yang berjubel tanpa menggunakan masker dan berjarak.

Setelah mencopot Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno, polisi akhirnya menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Wasmad merupakan pihak penyelenggara acara dangdutan di Lapangan Teuku Cik Di Tiro pada Rabu, 23 September lalu.

Penetapan status Wasmad sebagai tersangka inipun telah melalui pemeriksaan sejumlah saksi berikut barang bukti yang dibawa ke proses gelar perkara. Atas persoalan ini, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono pun ikut meminta maaf kepada seluruh masyarakat karena mengaku kecolongan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red