VIDEO: Abaikan Protokol Kesehatan, Kampanye Dibubarkan

Digital Admin | CNN Indonesia
Rabu, 30 Sep 2020 09:46 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bungo, bersama Panwascam tanah sepenggal lintas dan pihak kepolisian menghentikan kegiatan berupa pengukuhan tim dari paslon gubernur Jambi nomor urut 01, Cek Endra-Ratu Munawaroh.

Selain dinilai melanggar protokol kesehatan, kegiatan ini juga tak dilengkapi surat izin kepolisian, dan surat rekomendasi dari tim gugus Covid-19 kabupaten Bungo.

Di lokasi, Bawaslu melihat banyak orang yang berkumpul, tidak menggunakan masker dan tidak menemukan tempat cuci tangan. Menurut Bawaslu, acara tersebut dinilai sebagai bentuk kampanye di halaman terbuka.