VIDEO: Sidang Eksepsi Jaksa Pinangki

Digital Admin | CNN Indonesia
Rabu, 30 Sep 2020 14:33 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa non aktif, Pinangki Sirna Malasari, hari ini kembali menjalani sidang kasus suap dan pencucian uang di pengadilan tindak pidana korupsi. Agenda sidang kali ini, pihak kuasa hukum Pinangki akan membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa Pinangki telah menerima suap 500 ribu dolar Amerika dari buronan Djoko Tjandra. Kasus pelarian Djoko Candra dan pencabutan red notice diduga melibatkan oknum pejabat negara dari lembaga Adhyaksa atau kejaksaan.

Nama jaksa Pinangki Sirna Malasari muncul setelah diduga menerima suap dari buron Djoko Candra, terkait dengan pengajuan permohonan peninjauan kembali atau PK putusan pengadilan di Mahkamah Agung.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red