VIDEO: Dalam Eksepsi Pinangki Bantah Action Plan Dakwaan JPU

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 30 Sep 2020 15:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasri kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang kali ini beragendakan pembacaan nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Dalam nota keberatannya, Jaksa Pinangki mengaku tak mengetahui action plan yang disebutkan Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaan. Nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan kuasa hukum ini juga menyatakan dirinya tak pernah berkomunikasi langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dengan selesainya eksepsi terdakwa, maka persidangan selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan jaksa atas keberatan Pinangki.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red