VIDEO: Lucinta Luna Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Digital Admin | CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2020 10:07 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Terdakwa kasus narkoba, Ayluna Putri alias Lucinta Luna, divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 1 tahun 6 bulan penjara, dan denda 10 juta rupiah. Dalam sidang putusan vonis yang digelar secara virtual, Lucinta Luna tak kuasa menahan tangis, mendengar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Meski hasil tes urine yang dilakukan negatif, terdakwa Lucinta Luna terbukti bersalah menyalah gunakan psikotropika jenis Riklona dan narkotika jenis Ekstasi, yang didapat dari hasil uji rambut di laboratorium BNN.

Sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap oleh satuan reserse narkotika Polres Jakarta Barat, di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada 11 Februari lalu.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red