Satu per satu mobil ambulans milik Dinas Kesehatan kabupaten Temanggung membawa 19 warga Coyudan, kelurahan Parakan Wetan, kecamatan Parakan, Temanggung, yang terkonfirmasi positif Covid 19. Mereka akan menjalani karantina di balai latihan kerja atau b-l-k maron, milik Dinas Tenaga Kerja kabupaten Temanggung.
Kasus ini bermula ketika salah satu warga Coyudan meninggal akibat positif Covid-19, setelah kondangan ke Cirebon. Seluruh rombongan kondangan kemudian dites swab dengan hasil 21 orang dinyatakan positif.
2 orang melakukan isolasi mandiri karena berbeda tempat permukiman. Sementara 19 di antaranya harus menjalani karantina di gedung BLK karena tempat tinggal mereka padat penduduk dan rentan penyebaran Covid-19.