Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19, selama sebulan. Hal ini dilakukan, karena jumlah kasus Covid-19 di Yogyakarta masih tinggi.
Surat perpanjangan ke-5 ini, ditandatangani oleh gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono ke-10, yang berlaku pada 1 sampai 31 Oktober. Menurut kepala pelaksana BPDB DIY, Biwara Yuswantana, tingginya jumlah kasus di d-i-y terjadi karena konsekuensi tes kesehatan massal dan pelacakan.
Ia menambahkan, masa tanggap darurat ini ditetapkan untuk memastikan penanganan medis bisa dilakukan optimal dengan dukungan sumber daya yang ada. Selain itu, upaya pencegahan lewat edukasi dan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan terus dilakukan.