VIDEO: Larangan Masker Scuba dan Buff di MRT

Digital Admin | CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2020 14:38 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Selain commuterline, Moda Raya Terpadu atau MRT juga melarang penumpang menggunakan masker scuba dan buff satu lapis. Larangan ini sudah berlaku sejak PSBB kembali diberlakukan 14 September lalu.

Larangan penggunaan masker scuba satu lapis dan buff, tak hanya diberlakukan di commuterline. Kini aturan itu juga berlaku di Moda Raya Terpadu atau MRT. Pelarangan masker scuba ini menyusul temuan bahwa jenis masker satu lapis tak cukup mampu memproteksi diri dari paparan virus.

Terdapat tiga jenis masker standar yang diperbolehkan masuk, yakni masker kain dua atau tiga lapis, masker medis, dan masker n-95. Sosialisasi itu telah ditegaskan di pintu masuk setiap stasiun MRT.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red