Untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Indonesia, Satgas Penanganan Covid membentuk bidang khusus yang menangani perubahan perilaku masyarakat.
Satgas bidang perubahan perilaku masyarakat tersebut bertugas secara khusus untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan. Selain itu, influencer dan media juga akan dilibatkan terkait penerapan langkah tersebut.