Belasan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88, Polri, hari Kamis siang, menggeledah sebuah rumah di dusun Cepor, desa Sendangtirto, kapanewon Berbah, Sleman, DIY. Polisi menggeleda rumah yang dihuni BY, beserta istri dan anaknya guna mencari barang bukti dan alat bukti aktivitas terorisme yang diduga dilakukan BY.
Selama hampir 3 jam, polisi menutup jalan akses dusun Cepor. Penutupan itu dilakukan karena tim densus 88 anti teror, sedang melakukan penggeledahan di sebuah rumah di blok F-4, perumahan Tirta Buana, Sendangtirto, Berba, Sleman.
Rumah ini dihuni BY bersama istri dan anaknya. BY dan istrinya adalah warga Mojolawang, Sragen, Jawa Tengah yang mengontrak rumah ini sejak setaun lalu. Sedangkan BY, ditangkap sehari sebelumnya di sebuah lokasi yang tidak jauh dari rumah yang dihuni.