Pemerintah hanya menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan. Teknisnya, pasien positif Covid-19 melapor ke puskesmas setempat, untuk mendapat rujukan rumah sakit baik swasta maupun pemerintah.
Pasien positif pun tak serta merta bisa datang ke rumah sakit rujukan. Pasien harus mendapatkan rujukan dari puskesmas dan menggunakan mobil ambulance yang disediakan pemerintah.