Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memperketat pencegahan Covid-19 di Bogor, Depok, serta Bekasi, dengan membatasi jam operasi restoran dan kafe di setiap zona. Untuk zona merah, resto atapun kafe hanya boleh dibuka dengan layanan take away atau bungkus hingga pukul 6 sore.