Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi tes usap atau swab test sebesar Rp 900.000. Hal ini merespon keluhan masyarakat
yang menganggap harga swab test terlalu mahal dan berbeda-beda di setiap rumah sakit. Namun apakah angka tersebut akan menambah beban bagi rumah sakit
sebagai penyedia layanan swab test? Dan jangan sampai harga yang diturunkan berdampak juga pada penurunan kualitas swab test. Berikut perbincangan dengan
Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia drg. Iing Ichsan Hanafi.