Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, hari ini. Rapat pengambilan keputusan terhadap RUU Cipta Kerja ini sedianya dijadwalkan berlangsung pada Kamis.
Rapat paripurna yang berlangsung sejak Senin siang ini, dihadiri oleh 318 dari 575 anggota dewan. RUU Cipta Kerja merupakan pemangkasan sejumlah undang-undang secara besar-besaran dengan tujuan menyederhanakan perizinan dan investasi. Namun RUU Cipta Kerja ini menuai polemik karena dinilai merugikan kalangan pekerja.
Sebelumnya pada Sabtu malam, DPR menyetujui RUU Cipta Kerja untuk disahkan pada rapat paripurna. Suara penolakan datang dari partai Demokrat dan PKS.