Pekan lalu Kepala Staf Presiden Moeldoko mengingatkan agar rumah sakit tak cari untung dari data kematian Covid-19. Pernyataan ini langsung mendapat respons beragam. Terutama bantahan dari pihak rumah sakit hingga dokter yang bertugas memberikan diagnosa kematian.
Jika didalami lagi, ini berkaitan dengan definisi kematian Covid-19 di Indonesia yang sejatinya juga sudah memiliki panduan dari Kementerian Kesehatan. Berikut pembahasanya dengan Tenaga Ahli Utama KSP Dany Amrul Ichdan, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena, dan Ketua Umum PB IDI Daeng M. Faqih.