Rekaman video joget dangdut yang dilakukan oleh anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Timur di tengah pandemi Covid-19 viral di media sosial. Propam Polda Jawa Timur telah memeriksa seluruh personel kepolisian dan anggota yang terlibat akan dikenai sanksi.
Dua rekaman tersebut direkam pada 19 Agustus lalu dalam keadaan new normal dan status wilayah Tulungagung saat itu dalam zona kuning Covid-19. Satu video direkam saat acara serah terima jabatan Kapolsek Gondang, Tulungagung. Sementara satu video lainnya direkam saat acara pisah sambut Kasatlantas Polres Pasuruan.
Meski ada bagian yang diedit, Mabes Polri membenarkan kedua video tersebut. Polda Jawa Timur sendiri akan menerapkan dua aturan dalam memproses anggota polisi yang terlibat. Selain kedispilinan internal, Polda Jawa Timur juga akan menerapkan peraturan daerah yang berlaku terkait pencegahan Covid-19.