VIDEO: Hakim Tolak Praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2020 18:20 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim sidang gugatan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte atas status tersangkanya. Putusan gugatan praperadilan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa siang. Hakim tunggal Suharno menyatakan, penetapan status tersangka Irjen Napoleon Bonaparte sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Putusan gugatan praperadilan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa siang. Pihak pemohon, Irjen Napoleon Bonaparte tidak hadir dalam persidangan dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya. Hakim Suharno menjelaskan, putusan diambil setelah mempertimbangkan surat permohonan dan surat jawaban yang diajukan kedua pihak. Hakim juga mempertimbangkan keterangan para saksi dan bukti yang dihadirkan dalam persidangan. Menurut hakim, proses penetapan status tersangka Irjen Napoleon Bonaparte telah memenuhi unsur bukti yang cukup.

Menanggapi putusan hakim tunggal praperadilan, pihak kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte mengaku menghormati putusan hakim. Namun menurut kuasa hukum dalam amar putusannya, hakim mengabaikan tidak dihadirkannya bukti Irjen Napoleon Bonaparte menerima suap dari Djoko Tjandra. Kuasa hukum mengatakan akan mempelajari salinan lengkap putusan hakim untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red