Unjukrasa menolak rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law juga berlangsung di Makassar. Aksi yang didominasi mahasiswa ini juga membawa isu lokal yakni menghentikan tambang pasir laut. 10 organisasi mahasiswa dalam dan luar kampus, yang tergabung dalam front perjuangan rakyat Sulsel, Selasa siang berunjukrasa di depan gedung dprd Sulawesi Selatan, jalan Urip Sumiharjo Makassar.
Dalam aksinya, seratusan mahasiswa ini, menolak disahkannya Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak pada rakyat utamanya buruh. Undang-undang ini dinilai terburu-buru disahkan tanpa diperkuat masukan dari buruh, tokoh agama dan akademisi.
Selain menolak disahkannya Undang-undang Cipta Kerja, mahasiswa juga membawa isu lokal, yakni menolak tambang pasir laut yang dinilai menyengsarakan nelayan di gugus kepulauan Spermonde. Hasil tambang pasir laut digunakan untuk perluasan pelabuhan Makassar baru milik PT Pelindo 4.