VIDEO: Kadin DKI Tanggapi Disahkannya UU Cipta Kerja

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2020 19:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Omnibus Law atau Undang - Undang Cipta Kerja akhirnya disahkan oleh kalangan Legislatif melalui hasil Rapat Paripurna pada Senin kemarin. Namun, sejumlah serikat buruh menilai beberapa Pasal Undang - Undang Cipta Kerja merugikan pekerja, di antaranya adanya penghapusan ketentuan upah minimum di Kabupaten - Kota, penurunan nilai pesangon ketika terjadi PHK, penghapusan izin atau cuti khusus, dan kejelasan pekerja upah alih daya atau outsourcing. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta meminta serikat buruh memberi masukan dalam peraturan pemerintah, agar Undang - Undang ini bisa membawa perekonomian Indonesia lebih baik bagi semua kalangan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red