Aksi pembawa acara dan jurnalis, Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong yang disimbolkan sebagai Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berbuntut panjang. Ketua tim relawan Jokowi bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.
Selasa siang, ketua tim relawan Jokowi bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya atas dugaan cyberbullying atau perundungan siber dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap pejabat negara. Dalam laporan tersebut, Najwa dianggap telah membuat parodi dengan mewawancarai seorang narasumber yang tidak hadir.
Perihal alat bukti, pihaknya telah menyerahkan dokumen berupa video wawancara, kepada tim cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Selain membuat laporan kepolisian, aksi wawancara Najwa juga telah dilaporkan ke dewan pers, karena disinyalir melanggar beberapa poin dalam undang-undang pers.