Seorang pria mengamuk sambil membawa ular piton karena diduga ingin meminta jatah proyek di dalam ruang PUPR kabupaten Bandung Barat. Satuan Reskrim Polres Cimahi, pun berhasil menangkap pria tersebut pada hari Selasa pagi. Unit Resmob Polres Cimahi menangkap pria tersebut di rumahnya di kawasan Padalarang, kabupaten Bandung Barat, juga menyita ular sebagai barang bukti.
Menurut Kasat Reskrim Polres Cimahi, pelaku datang dengan membawa ular, mendatangi ruang kepala dinas PUPR. Diduga pelaku meminta proyek kepada kepala dinas untuk meminta proyek tersebut, pria itu membawa ular dengan maksud menakut-nakuti dan mengancam kepala dinas,
Sampai saat ini Satreskrim Polres Cimahi masih memeriksa pelaku serta akan meminta keterangan dari korban maupun saksi saksi yang berada di ruang kejadian tersebut untuk mendalami peristiwa tersebut.