VIDEO: Wagub DKI Minta Gedung DPR Tutup Sementara 3 Hari
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 07 Okt 2020 16:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyerahkan kepada Sekretariat Jenderal DPR soal penutupan sebagian Gedung DPR, setelah 18 anggota DPR positif terpapar Covid-19. Apabila mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020, kegiatan perkantoran harus dihentikan selama minimal 3 hari jika di tempat tersebut terdapat kasus positif.