Mantan presenter berita, Dalton Tanonaka ditangkap tim intelijen atas kasus penipuan dan penggelapan. Dalton, yang merupakan warga negara Amerika Serikat, telah menjadi buronan Kejaksaan Agung sejak 2018, setelah diputus bersalah dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Mahkamah Agung.
Mengenakan rompi tahanan, mantan presenter berita di salah satu tv swasta, Dalton Ichiro Tanonaka, digiring petugas ke dalam ruangan pusat penerangan hukum kejaksaan agung, rabu pagi.
Dalton dihadirkan penyidik di hadapan awak media, setelah ditangkap oleh tim intelijen di sebuah apartemen di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta selatan, pada rabu dinihari,