Di Makassar. Pengunjuk rasa yang mendesak perbaikan hingga pencabutan undang-undang cipta kerja. Memblokir jalan-jalan protokol.
Mahasiswa memblokir jalan dengan menyandera mobil tronton dan membakar ban bekas. Di jalan sultan Alauddin yang menghubungkan kota Makassar dengan kabupaten lainnya di bagian selatan.
Di perempatan jalan Sultan Alauddin dan jalan Andi Pangerang Pettarani. Mahasiswa juga menyandera sebuah mobil kontainer dan membakar ban bekas. Akibatnya. Kemacetan pun tidak terhindarkan.