Pekerja di berbagai kota di Indonesia bergerak menolak disahkannya Omnibus Law. Aksi penolakan juga dilakukan di Surabaya pada 8 Oktober 2020. Aksi besar buruh se-Jawa Timur akan berpusat di Surabaya. Rangkaian penolakan ini Undang-undang sapu jagat ala pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) ini, berdampak pada dunia usaha.
Para pengusaha mengaku ketar ketir dengan kondisi ini jika terus berlarut-larut. Semakin lama aksi penolakan berlangsung, semakin jauh pula mereka bisa merengkuh target produksi dan pasar yang drop dihantam pandemi covid nineteen.
Namun, jika berlarut-larut, pemutusan hubungan kerja atau PHK bisa saja terjadi. Tidak banyak yang bisa dilakukan para pengusaha.