Peraturan Menteri Kesehatan PMK No.24 2020 tentang pelayanan radiologi klinik menuai kontroversi. Aturan dinilai membatasi sejumlah layanan dan dianggap berpotensi memicu kekacauan dalam layanan kesehatan.
15 profesi kedokteran bahkan meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mencabut Permenkes tersebut karena dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak dan dianggap akan mengganggu belasan bidang medis dan kesehatan.
CNN Indonesia melalui sambungan Zoom membahas masalah tersebut dengan ketua MKKI Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia, Profesor David Perdana Kusuma.