80 remaja yang berasal dari luar Jakarta dicegat petugas kepolisian dari sejumlah titik di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Kamis pagi. Para remaja ini diduga hendak mengikuti aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law, usai mendapat seruan dari grup media sosial yang mereka miliki.
Puluhan remaja ini mengaku mendapat seruan unjuk rasa menolak Omnibus Law, dari grup media sosial yang mereka miliki. Para remaja, yang sebagian besar masih di bawah umur ini berasal dari Jawa Barat.
Sebanyak 18 orang berasal dari Indramayu, 43 orang dari Subang, dan 19 orang dari Cikarang. Petugas juga memeriksa barang bawaan, termasuk kepentingan mereka berada di Jakarta saat ibu kota masih dalam status PSBB ketat.