Setelah 18 anggota DPR RI dinyatakan positif Covid-19, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyebut Gedung DPR akan dilockdown atau ditutup sementara mulai Senin, 12 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang.
Meski demikian, lockdown hanya dilakukan terbatas di Gedung Nusantara Satu, tempat kerja anggota dewan. Sementara zonasi lainnya di lingkungan Parlemen, masih akan dibuka dengan protokol kesehatan ketat.