Website resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tak dapat diakses pada Kamis pagi. Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar mengakui terjadi sejumlah serangan siber yang mencoba meretas situs DPR sejak rapat paripurna dpr dalam pembahasan RUU Omnibus Law.
Terkait ini, pihak DPR telah berkomunikasi dengan sejumlah lembaga seperti Badan Siber dan Sandi Negara, Telkom, hingga Bareskrim untuk menangani peretasan yang di lakukan oleh hacker kepada situs resmi DPR. Sekjen DPR, Indra Iskandar menyebutkan bahwa upaya serangan siber seperti yang terjadi pada Kamis pagi ini sudah sering dialami oleh DPR dengan tujuan mencuri data atau sekadar mengganggu akses informasi di dalam website DPR tersebut. Namun Indra mengakui, serangan siber dan percobaan peretasan meningkat drastis sejak RUU Omnibus Law disahkan DPR pada Rapat Paripurna Senin lalu.